PENARIKAN NASKAH

Penulis tidak diperbolehkan untuk menarik kembali manuskrip yang sudah dikirimkan, karena penarikan tersebut merupakan pemborosan sumber daya yang berharga sehingga editor dan Reviewer sudah menghabiskan banyak waktu untuk memproses manuskrip yang dikirimkan, dan karya yang diinvestasikan oleh penerbit.

Jika penulis masih meminta penarikan naskahnya saat naskah masih dalam proses peer-review, penulis akan dihukum dengan membayar Rp. 750.000 per naskah, sebagai denda penarikan kepada penerbit. Meskipun demikian, tetap tidak etis untuk menarik naskah yang sudah dikirimkan ke suatu jurnal.

Penarikan naskah setelah naskah diterima untuk diterbitkan, penulis akan dihukum dengan membayar Rp. 1.000.000 per naskah. Penarikan naskah hanya diperbolehkan setelah denda penarikan telah dibayarkan sepenuhnya kepada Penerbit. Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda, penulis dan afiliasinya akan dimasukkan dalam daftar hitam untuk publikasi di seluruh jurnal pustaka galeri mandiri dan di Sebar ke Sosial Media serta akan diteruskan ke pihak kampus

Email untuk permintaan penarikan: jurnalpustakamitra@gmail.com