Konseling Tentang Covid-19 Dan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dengan 5M

Penulis

  • Derma Wani Damanik Akper Kesdam I/Bukit Barisan Pematangsiantar
  • Julwansa Saragih

Kata Kunci:

Konseling, covid-19, protocol kesehatan

Abstrak

Coronavirus disease 2019  telah dinyatakan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) sebagai global pandemik dan di Indonesia dinyatakan sebagai jenis penyakit yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat serta bencana non alam, yang tidak hanya menyebabkan kematian tapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar, yang memerlukan upaya penanggulangan termasuk pencegahan dan pengendalian. Provinsi Sumatera Utara mengalami kenaikan > 3x lipat pada pekan terakhir mencapai 46.053 kasus, dengan jumlah kasus tertinggi berada di Kota Medan diikuti Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Simalungun. Peningkatan kasus bisa disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran warga dalam melaksanakan protocol Kesehatan. Bentuk kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan dengan memberikan konseling atau penyuluhan tentang covid-19 dan pelaksanaan protocol Kesehatan baik di rumah maupun di luar rumah. Kegiatan dilakukan kepada warga Huta II kelurahan Karangsari Kabupaten Simalungun. Metode yang digunakan adalah ceramah dan diskusi. Hasil menunjukkan terjadi peningkatan pengetahuan peserta setelah mendapatkan konseling ataupun penyuluhan, dimana diperoleh data yang mengerti tentang defenisi sebanyak 10 orang (83,3%), gejala 12 orang (100%), cara penularan 11 orang (91,6%), pencegahan 10 orang (83,3%), dan penatalaksanaan 9 orang (75%).

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-09-27

Cara Mengutip

Damanik, D. W., & Saragih, J. . (2021). Konseling Tentang Covid-19 Dan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dengan 5M. Jurnal Pustaka Mitra (Pusat Akses Kajian Mengabdi Terhadap Masyarakat), 1(1), 15–18. Diambil dari https://jurnal.pustakagalerimandiri.co.id/index.php/pustakamitra/article/view/9