Pelatihan Pembuatan Konten Digital Pendidikan Anti Korupsi pada Kampus STMIK Amika Soppeng

Penulis

  • Zul Fadli Universitas Pattimura
  • Zul Rachmat STMIK Amika Soppeng
  • Zul Fachry Universitas Puangrimaggalatung Sengkang

DOI:

https://doi.org/10.55382/jurnalpustakamitra.v4i5.798

Kata Kunci:

Pelatihan, Pembuatan Konten Digital, Pendidikan Anti Korupsi, Agen Perubahan

Abstrak

Pelatihan Pembuatan Konten Digital Pendidikan Anti Korupsi di Kampus STMIK Amika Soppeng bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya pendidikan anti korupsi melalui media digital. Pelatihan ini dilaksanakan pada 12-13 Juni 2024 di Laboratorium Komputer STMIK Amika Soppeng, dihadiri oleh 31 mahasiswa. Kegiatan ini terdiri dari pengenalan konsep dasar anti korupsi, pentingnya nilai-nilai etika dalam kehidupan sehari-hari, serta praktik langsung pembuatan konten digital berupa video dan infografis edukatif. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif, di mana peserta aktif berkontribusi dalam setiap tahap pembuatan konten. Hasil dari pelatihan ini menunjukkan peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap isu-isu korupsi dan pentingnya keterlibatan mereka dalam upaya pencegahan. Selain itu, peserta berhasil menghasilkan beberapa produk digital yang dapat digunakan sebagai bahan edukasi lebih lanjut di lingkungan kampus. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarkan pesan anti korupsi melalui konten kreatif dan inovatif.

Referensi

P. A. S. Hasibuan And S. T. Budiono, “Implementasi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) Di Sekolah Menengah Atasdi Kota Surabaya,” Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi, Vol. 2, No. 1, Pp. 23–30, 2024.

R. I. Kemendikbud, “Buku pendidikan anti-korupsi untuk perguruan tinggi,”, 2013.

A. B. Dja’far, “Penerapan Pendidikan Anti Korupsi Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam,” Journal Of Science And Social Research, Vol. 7, No. 2, Pp. 604–612, 2024.

B. Y. Candra, “Kepemimpinan Dan Kontrol Kebijakan: Pembentukan Budaya Anti Korupsi Di Perguruan Tinggi,” Studia Manageria, Vol. 5, No. 2, Pp. 123–134, 2023.

D. S. Wibawa, M. Agustian, And M. T. Warmiyati, “Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Tindakan Preventif Perilaku Koruptif,” Muqoddima Jurnal Pemikiran Dan Riset Sosiologi, Vol. 2, No. 1, Pp. 1–18, 2021.

C. D. Rosikah, & D. M. Listianingsih, “Pendidikan antikorupsi: Kajian antikorupsi teori dan praktik”. Sinar Grafika, 2022.

N. A. Dewi, “Pendidikan Anti Korupsi Di Perguruan Tinggi Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Korupsi,” Justices: Journal Of Law, Vol. 1, No. 1, Pp. 22–34, 2022.

A. A. Angul Et Al., “Sosialisasi Pencegahan Dan Penanaman Nilai-Nilai Serta Prinsip Antikorupsi Melalui Media Interaktif Berbasis Wordwall,” Pengabdian Masyarakat Ilmu Pendidikan, Vol. 4, No. 2, 2024.

Y. Kadir, “Kebijakan pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi”. Gorontalo law review, 1(1), 25-38, 2018.

D. S. Wibawa, M. Agustian, & M. T. Warmiyati, “Pendidikan anti korupsi sebagai tindakan preventif perilaku koruptif” Muqoddima Jurnal Pemikiran dan Riset Sosiologi, 2(1), 1-18, 2021.

M. Montessori “Pendidikan antikorupsi sebagai pendidikan karakter di sekolah.” Jurnal Demokrasi, 11(1), 2012.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-09-30

Cara Mengutip

Fadli, Z., Rachmat, Z., & Fachry, Z. (2024). Pelatihan Pembuatan Konten Digital Pendidikan Anti Korupsi pada Kampus STMIK Amika Soppeng. Jurnal Pustaka Mitra (Pusat Akses Kajian Mengabdi Terhadap Masyarakat), 4(5), 176–181. https://doi.org/10.55382/jurnalpustakamitra.v4i5.798